metode penelitian hadist
Tugas
kelompok 2
MAKALAH METODE STUDI ISLAM
“Metode Penelitian Hadist:
Dosen pengampu : Frengki
Disusun oleh:
1.
Ahmad
tamyiz (1321020033)
2.
Hyang
kinasih gutsi (1321020083)
3.
Yuni
astuti (1321020139)
PRODI SIYASAH
FAKULTAS SYARIAH
INTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN
LAMPUNG
2013
KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT dengan rahmat dan hidayahnya,
penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Selawat serta salam semoga tetap
tercurah kepada Nabi Muhammad SAW.
Dalam
makalah ini penulis bermaksud menjelaskan secara detail tentang “Metode
Penelitian Hadist”. Adapun tujuan selanjutnya adalah untuk memenuhi salah satu
syarat tugas mata kuliah Metode Studi Islam.
Akhir
kata, tak ada gading yang tak retak, penulis mengharapkan kritik dan saran yang
membangun untuk perbaikan penulis dalam menyelesaikan tugas ini.
Bandar Lampung,27 November, 2013
Penulis
ii
DAFTAR
ISI
KATA PENGANBTAR……………………………………………….. ii
DAFTAR ISI…………………………………………………………… iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang…………………………………………………. 1
1.2 Rumusan masalah……………………………………………… 1
1.3 Tujuan penulisan……………………………………………….. 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Definisi metode penelitian hadist…………………………….. 2
2.2 Tujuan metode penelitian hadist………………...……………. 2
2.3 Metode penelitian hadist..………………..…………………… 3
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan………………………………………………….. 7
3.2 Saran dan Keritik…………………………………………….. 7
Daftar
Pustka……..………………………………………………….. 8
iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hadis merupakan salah satu sumber hukum Islam yang harus dipahami. Namun,
sejak masa para Sahabat hingga sekarang pun banyak hadis palsu maupun dho’if
yang beredar luas dikalangan masyarakat, sehingga banyak menimbulkan berbagai
permasalah yang terkadang sampai menimbulkan pemahaman-pemahaman yang tidak
sesuai dengan syariat Islam. Sebab itulah penting bagi setiap muslim
memilah-milah hadits yang akan digunakan sebagai dasar hukum dalam menjalankan
syari’at Islam.
Dalam hal ini, yang menjadi permasalahannya adalah banyak orang-orang Islam
yang tidak mampu membedakan dan menentukan antara hadis dho’if, hasan,
maupun shahih. Sering kali dalam menggunakan sebuah hadis tidak
diperhatikan sanadnya dan hanya menggunakan matannya saja, sehingga hadits
tersebut tidak dapat dijadikan dasar yang kuat.
Dalam makalah ini akan dijelaskan tentang metode-metode penelitian hadis
yang dapat digunakan untuk membedakan dan menentukan antara hadis dha’if,
hasan dan shahih dengan meperhatikan sanad serta matan hadis.
1.2 Rumusan Masalah
a.
Apa definisi dan tujuan metode penelitian hadis?
b.
Bagaimana metode dalam penelitian hadis?
1.3 TUJUAN PENULIS
tujuan dari penulis makalah ini adalah untuk memenuhi tugas
kami sebagai mahasiswa dalam mata kuliah metode studi islam sekaligus untuk memperluas wawasan
tentang metode
penelitian hadist,
sedangkan manfaat yang diharapakan adalah dapat memahami metode
penelitian hadist dan
pengertiannya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Metode
Penelitian Hadis Dan Ruang Lingkupnya
Metode penelitian didefinisikan sebagai cara ilmiah
untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Maksudnya, kegiatan
penelitian harus didasarkan pada ciri-ciri keilmuan, yaitu rasional dan
sistematis. Rasional berarti kegiatan penelitian itu dilakukan dengan cara-cara
yang masuk akal, sehingga terjangkau oleh penalaran manusia. Sistematis berarti
proses yang digunakan dalam penelitian itu menggunakan langkah-langkah tertentu
yang bersifat logis.
Adapun ruang lingkup penelitian hadis adalah :
1. Penelitian/studi hadis,
baik studi sanad maupun matan.
2. Penelitian hasil
pemikiran terhadap hadis (kajian tokoh).
3. Penelitian persepsi
hadis dalam masyarakat (living hadis).
2.2 Tujuan Penelitian Hadis
Setiap penelitian memiliki tujuan dan kegunaan tertentu. Menurut Sugiyono
(2008:5), secara umum tujuan penelitian ada tiga macam yaitu bersifat penemuan,
pembuktian, dan pengembangan. Penemuan berarti data yang diperoleh
dari penelitian itu merupakan data yang benar-benar baru yang sebelumnya belum
pernah diketahui. Pembuktian mengandung makna bahwa data yang diperoleh
itu digunakan untuk membuktikan adanya keragu-raguan terhadap informasi atau
pengetahuan tertentu, dan pengembangan berarti memperdalam dan
memperluas pengetahuan yang telah ada.
Penelitian dalam hadis yang bersifat penemuan misalnya menemukan metode
memahami hadis secara mudah bagi masyarakat awam. Penelitian hadis yang
bersifat pembuktian misalnya membuktikan keragu-raguan mengenai status hadis
keutamaan membaca ayat kursi. Sedangkan penelitian hadis yang bersifat
pengembangan contohnya memperdalam pengetahuan tentang pemikiran M. M. Azami
dan Joseph Schacht terkait pembentukan sanad hadis, atau pengembangan metode ‘ardl
al-hadist ‘ala al-qur’an dalam kajian kritik matan.
Disamping itu, aktifitas penelitian hadis juga memiliki tujuan untuk mengetahui
kualitas hadis yang diteliti baik dari sisi sanad ataupun matan. Kualitas hadis
sangat perlu diketahui dalam hubungannya dengan kehujjahan hadis tersebut.
Hadis yang kualitasnya tidak memenuhi syarat kesahihan suatu hadis tidak dapat
digunakan sebagai hujjah. Pemenuhan syarat diperlukan karena hadis merupakan
salah satu sumber ajaran Islam.[1]
2.3 Metode Penelitian Hadis
Dalam penelitian hadis
(naqd al-hadits) klasik, model penelitian diarahkan kepada dua segi: sanad
dan matan. Dalam penelitian sanad, model yang ditempuh adalah dengan
melakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Melakukan At-Takhrij
Takhrij adalah menunjukkan atau mengemukakan letak asal hadist pada
sumbernya yang asli, yakni berbagai kitab yang di dalamnya dikemukakan hadis
tersebut secara lengkap dengan sanadnya masing-masing, kemudian untuk
kepentingan kritik sanad, dijelaskan kwalitas sanad dan para periwayat dari
hadis yang bersangkutan.
2. Melakukan al-I’tibar
Al-I’tibar berarti menyertakan sanad-sanad untuk hadis tertentu, yang
hadis itu pada bagian sanadnya tampak hanya terdapat seorang periwayat saja,
dan dengan menyertakan sanad-sanad yang lain tersebut akan dapat diketahui
apakah ada periwayat yang lain ataukah tidak ada untuk bagian sanad dari sanad
hadis dimaksud.
Dengan melakukan i’tibar, diharapkan dapat terlihat dengan jelas seluruh
jalur sanad yang diteliti, demikian juga nama-nama periwayatnya, dan metode
periwayatan yang digunakan oleh masing-masing periwayat yang bersangkutan.
Jadi, kegunaan al-I’tibar adalah untuk mengetahui keadaan sanad hadis
seluruhnya dilihat dari ada atau tidaknya pendukung (corroboration)
berupa periwayatan yang berstatus muttabi’ atau syahid.
3. Mengkritisi pribadi
periwayat serta metode periwayatannya
Ulama’ hadis sependapat bahwa ada dua hal yang harus dikritisi pada diri
pribadi periwayat hadis untuk diketahui apakah riwayat hadis yang
dikemukakannya dapat diterima sebagai hujjah ataukah harus ditolak.
Kedua hal itu adalah ke’adilan dan kedhabitannya. Ke’adilan
berhubungan dengan kwalitas pribadi, sedangkan kedhabitannya berhubungan
dengan kapasitas intelektualnya. Jika kedua hal itu dimiliki oleh periwayat
hadis, maka periwayat tersebut dinyatakan bersifat tsiqah.
Terkait dengan pelacakan terhadap kebersambungan sanad, hubungan kwalitas
periwayat dan metode periwayatan sangat menentukan. Periwayat yang tidak tsiqah
yang menyatakan telah menerima riwayat dengan metode sami’na, misalnya,
meski metode itu diakui ulama’ hadis memiliki tingkat akurasi yang tinggi,
tetapi karena yang menyatakan lambang itu adalah orang yang tidak tsiqoh,
maka informasi yang dikemukakannya itu tetap tidak dapat dipercaya. Sebaliknya,
apabila yang menyatakan sami’na adalah orang yang tsiqoh, maka
informasinya dapat dipercaya.
Selain itu, ada periwayat yang dinilai tsiqoh oleh ulama’ ahli kritik
hadis, namun dengan syarat bila dia menggunakan lambang periwayatan haddatsani
atau sami’tu, sanadnya bersambung. Tetapi, bila menggunakan selain dua
lambang tersebut, sanadnya terdapat tadlis (penyembunyian cacat).
4. Meneliti syudzudz
dan ‘illat
Salah satu langkah kritik sanad yang sangat penting untuk meneliti kemungkinan
adanya syudzudz dalam sanad adalah dengan melakukan studi komparatif
terhadap seluruh sanad yang ada untuk satu matan yang sama.
Sedangkan cara mengkritisi kemungkinan terjadinya ‘illat yaitu dengan
membanding-bandingkan semua sanad yang ada untuk matan yang isinya semakna.
Hadis yang mengandung syudzudz (ke-syadz-an), oleh ulama’ disebut
sebagai hadis syadz, sedangkan lawan dari hadis syadz disebut hadis mahfuzh.
5. Menyimpulkan hasil
studi kritik sanad
Dalam menyampaikan kesimpulan (natijah) harus disertakan pula
argumen-argumen yang jelas. Argumen-argumen ini dapat disampaikan sebelum
ataupun sesudah rumusan natijah dikemukakan.
Isi natijah untuk hadis yang dilihat dari segi jumlah periwatnya mungkin
berupa pernyataan bahwa hadis yang bersangkutan berstatus mutawatir dan
jika tidak demikian, maka hadis tersebut berstatus ahad.
Untuk hasil penelitian hadis ahad, maka natijahnya mungkin berisi
pernyataan bahwa hadis yang bersangkutan berkwlitas shahih atau hasan
atau dha’if sesuai dengan apa yang diteliti. Jika diperlukan, pernyataan
kwalitas tersebut disertai dengan macamnya, misalnya dengan mengemukakan bahwa
hadis yang dikritisi berkwalitas shahih li ghayrihi atau hasan li
ghayrihi.
Adapun
metode kritik matan, menurut al-A’zhami, banyak terfokus pada metode mu’aradhah.
Versi lain menyebutnya metode muqaranah (perbandingan) atau metode muqabalah.
Metode mu’aradhah
yang dimaksud adalah pencocokan konsep yang menjadi muatan pokok setiap matan
hadis, agar tetap terpelihara kebertautan dan keselarasan antar konsep dengan
hadis (sunnah) lain dengan dalil syariat lain. Langkah pencocokan itu dilakukan
dengan petunjuk eksplisit, yaitu dengan cara:
1. Mengkomparasikan hadis
dengan al-Qur’an.
2. Membandingkan antar
hadis atau antara hadis dengan sirah nabawiyah.
3. Mengkonfirmasikan
riwayat hadis dengan realita dan sejarah.
4. Mengkomparasikan hadis
dengan rasio.
5. Membandingkan
hadis-hadis dari berbagai murid seorang ulama’.
6. Membandingkan
pernyataan seorang ulama’ setelah berselang suatu waktu
7. Perbandingan dokumen
tertulis dengan hadis yang disampaikan dari ingatan.
Mengenai hal
kritik matan, Al-Siba’i mengungkapkan bahwa:
·
Matan tidak boleh mengandung kata-kata yang aneh, yang tidak pernah
diucapkan oleh seorang ahli retorika atau penutur bahasa yang baik.
·
Tidak boleh bertentangan dengan pengertian-pengertian rasional yang
aksiomatik, yang sekiranya tidak mungkin ditakwilkan.
·
Tidak boleh bertentangan dengan kaidah-kaidah umum dalam hukum dan akhlak.
·
Tidak boleh bertentangan dengan indra dan kenyataan.
·
Tidak mengandung hal-hal yang hina, yang agama tentu tidak membenarkannya
·
Tidak bertentangan dengan hal-hal yang masuk akal dalam prinsip-prinsip
kepercayaan tentang sifat-sifat Allah dan para rosulNya.
·
Tidak boleh bertentangan dengan sunnatullah dalam alam dan manusia.
·
Tidak boleh bertentangan dengan kenyataan-kenyataan sejarah yang diketahui
dari zaman nabi saw.
·
Tidak boleh mengandung janji yang berlebihan dalam pahala untuk perbuatan
kecil, atau berlebihan dalam ancaman yang keras untuk perkara sepele.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Aktifitas penelitian hadis memiliki tujuan untuk mengetahui kualitas
hadis yang diteliti baik dari sisi sanad ataupun matan.
Dalam
penelitian hadis (naqd al-hadits) klasik, model penelitian diarahkan
kepada dua segi: sanad dan matan. Dalam penelitian sanad, model
yang ditempuh adalah dengan cara: melakukan at-Takhrij, melakukan al-I’tibar,
mengkritisi periwayat hadis dan metode periwayatannya, meneliti syudzudz
dan ‘illat, dan mengambil natijah.
Sedangkan dalam penelitian matan, menurut al-A’zhami dapat dilakukan dengan
cara mu’aradhah, yaitu pencocokan konsep yang menjadi muatan pokok
setiap matan hadis, agar tetap terpelihara kebertautan dan keselarasan antar
konsep dengan hadis (sunnah) lain dengan dalil syari’at yang lain. Langkah
pencocokan itu dilakukan dengan petunjuk eksplisit al-Qur’an, sirah
nabawiyah, pengetahuan sejarah, dan penalaran akal
sehat.
DAFTAR PUSTAKA


Komentar
Posting Komentar